Jakarta, Radarseluma.Disway.Id - Polemik lepas jilbab saat pengukuhan Paskibraka 2024, semakin berkembang. Beberapa ormas menilai ada pemaksaan pelepasan Jilbab.
Dikatakan Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak menggunakan jilbab. Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
BACA JUGA:Distan Seluma Kembali Usulkan 70 Unit Mesin Pompa Air
BACA JUGA:Danrem Pastikan Irigasi Perpompaan Berjalan Maksimal
"BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara.
Ditambahkan Yudian anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.
"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
Terkait hal ini, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyesalkan soal para petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 putri yang melepas jilbab. PPI menyebut terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang dikirim dari sejumlah daerah yang menggunakan hijab.