Rancangan KUA PPAS Seluma 2025, APBD Defisit Hanya Rp8 M

Senin 12-08-2024,09:07 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA: Sempat Diancam Demo, Pabrik CPO Mini di Seluma Diizinkan Pemkab Seluma Beroperasi

BACA JUGA:Usia Segini, Jangan Harap Bisa Ikut Tes PPPK, Pasti Tidak Lulus!

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar tersebutlah maka pada dasarnya DPRD Seluma menyepakati dan menyetujui terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2024.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto seusai penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan  KUA-PPAS tahun 2025 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna.

Dikatakannya, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Perubahan RKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.(adt)

Kategori :