Rancangan KUA PPAS Seluma 2025, APBD Defisit Hanya Rp8 M

Senin 12-08-2024,09:07 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, melalui rapat paripurna kesepakatan bersama dengan eksekutif sudah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

 

BACA JUGA:Toyota Innova Alami Kecelakaan, Hantam Truk di Seluma, Akibat Elak Motor

BACA JUGA:Totoya Fortuner 4X4 2024 Lengkap Mulai dari Harga OTR Spesifikasi dan Promo Spesial Agustus

 

Dalam kesempatan ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma melalui juru bicaranya Sudi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah  menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang diharapkan berguna bagi masyarakat Kabupaten Seluma selama dua hari. Dan hasil dari pembahasan tersebut terdapat defisit senilai Rp8 miliar. 

 

Mengingat asumsi pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp1,016 triliun. Sedangkan asumsi belanja Rp1,024 miliar.

 

Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma. 

 

"Sebelumnya Banggar bersama dengan TAPD sudah membahas KUA PPAS Selama dua hari," kata Sudi, kemarin. 

Pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD telah diambil kesimpulan untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama. 

 

Kategori :