Tes PPPK 2024 Tak Penuhi 2 Syarat Ini, Auto Tidak Lulus!

Rabu 31-07-2024,12:08 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

MenPAN RB hanya akan mengangkat tenaga honorer yang mampu memenuhi dua syarat, yaitu lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Syarat tersebut juga sesuai dengan amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023 Pasal 66, di mana penataan tenaga honorer yaitu termasuk verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Kategori :