Jika Ada Personil Pores BS Terlibat Judi dan Obat Terlarang, Laporkan!

Selasa 30-07-2024,14:49 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id, - Personil polisi di jajaran Polres Bengkulu Selatan, diminta  tidak ada yang terlibat dalam peredaran barang haram dalam hal ini obat-obatan terlarang dan juga perjudian.

 Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Florentus Situngkir SIk kepada media. Namun sebaliknya, jika masyarakat mengetahui atau menemukan adanya personel Polres BS terlibat dalam predaran miras dan obat-obatan terlarang serta judi. Agar  segera melaporkan temua tersebut ke Polres BS. Identitas pelapor akan dilindungi

 

BACA JUGA:Deretan Game Rekomendasi Untuk Dimainkan Saat Berdua Dengan Pasangan Atau Teman!

BACA JUGA:Wow! Bulan Agustus 2024 Smarphone Lipat Akan Turun Harga! Berikut Daftarnya!

 

"Sudah disebarluaskan ke Masyarakat jangan ragu jika memiliki bukti yang lengkap, ada personil terlibat obat terlarang, dan bisa laporkan ke kita. Identitas pelapor akan kita lindungi. Ini dalam rangka menegakkan disiplin anggota,"ungkap Florentus.

 

Florentus mengatakan pihaknya terlibat dalam operasi gabungan memberantas miras, obat-obatan dan kejahatan lainnya. Termasuk di dalamnya adalah penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) yang masih meresahkan masyarakat.

 

"Rutin menggelar razi dan kegiatan rutin ditingkatkan sambangi warga. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,"beber Florentus.

 

Florentus juga berharap pengawasan anak-anak dapat terus ditingkatkan oleh orang tua. Salah satunya saat anak-anak keluar pada saat jam malam. Tentunya pengawasan orang tua sangat dibutuhkan.

Kategori :