Sedangkan untuk pemilih di perbatasan Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma dijelaskan Anang asalkan dokumen kependudukannya masyarakat Kabupaten Seluma maka akan tetap didata. Hal ini sehubungan belum jelasnya tapal batas antara dua daerah ini. "Kita mengacu pada dokumen kependudukan. Apabila dokumennya Seluma maka akan kita data," tutupnya.(adt)