Bawaslu Seluma Minta Masyarakat Lapor Bila Tak Dicoklit

Kamis 25-07-2024,09:50 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

BACA JUGA:Merevolusi Perdagangan CFD dengan Indikator Utama DiNapoli: EBC Financial Group Umumkan Kemitraan Strategis

Nantinya DPS akan kembali dilakukan pemutakhiran secara berjenjang. Termasuk, meminta saran dan masukan dari masyarakat.

Dari hasil coklit ini nanti ada daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP). Dari hasil DPHP itu nanti direkap dan diplenokan secara berjenjang, dari mulai tingkat desa, kecamatan, sampai dengan tingkat kabupaten. 

 

Setelah itu akan dilakukan penetapan DPS pada tanggal 9 Agustus sampai dengan 27 Agustus. Kemudian pada 18 Agustus sampai dengan 13 September akan disusun DPSHP dan pada 22 September hingga 27 November pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Ia meminta partisipasi masyarakat bila masih ditemukan di DPS nanti, masyarakat yang tidak ada namanya dalam daftar pemilih sementara itu bisa melakukan tanggapan masyarakat melalui TPS, PPK bahkan melalui KPU kabupaten Seluma.(adt) 

 

Kategori :