Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Tadi, sidang perdana cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar. Agendanya hari ini mediasi kedua belah pihak. Dalam kesempatan itu Kimberly dan Edward hadir di persidangan.
Saat sidang mediasi, Edward Akbar sendiri mengaku belum menerima surat gugatan. Dalam penuturannya, Kimberly Ryder merasa suaminya itu sudah melayangkan talak tiga kepadanya.
BACA JUGA:Kontrakdiksi Vietnam di Piala AFF U-19, Tersingkir dalam Penyisihan
"Sebenarnya itu sudah talak 3, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya," ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Kimberly Ryder juga meminta pertanggung jawaban atas ucapan suaminya itu.
"Ya makanya sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin. Menjaga lisan dan memang dipertanggung jawabkan saja apa yang sudah diucapkan," katanya lagi.