Pemilih di Daerah Perbatasan Seluma, Dipastikan Memilih Bila Ber-KTP Seluma Saat Pilkada 2024

Rabu 24-07-2024,09:18 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

BACA JUGA:Mobil Pajero Sport 2024 Andalkan Mesin Baru Lebih Beetenaga Kombinasi Sistem Bergerak Otomatis

Serta diperkuat dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020, tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bengkulu Selatan Dengan Kabupaten Seluma. Termasuk masyarakat yang berdomisili di kawasan perbatasan dengan Kota Bengkulu.

 

Untuk memperjelas hal itu, Bawaslu Kabupaten Seluma akan melakukan duduk bersama dengan penyelenggara Pemilu Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk memastikan pemilih di wilayah tapal batas. Dengan menyertakan data DP4 KPU RI, dengan memastikan hak pilih berdasarkan KTP.

 

"Pastinya, satu persatu masyarakat yang berdomisili di tapal batas ini akan di verifikasi oleh teman-teman Pantarlih," tegasnya.(ctr)

 

Kategori :