Teddy - Gustianto Dapat Surat Tugas Dari Perindo? Simak Selengkapnya

Selasa 23-07-2024,14:35 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

SELUMA - Pasangan bakal calon Teddy Rahman dan Gustianto sudah mendapatkan tugas sebagai bakal calon Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma periode 2024- 2029.

 

Dalam surat tugas nomor : 171-ST/DPP- Partai Perindo/VII/2024 yang diberikan DPP Perindo kepada pasangan Tedy dan Gustianto berisi, surat tugas tersebut berlaku 1 bulan sejak tanggal diterbitkan dan otomatis berakhir lebih cepat apabila DPP Partai Perindo menerbitkan surat rekomendasi untuk bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Seluma yang akan didukung oleh Partai Perindo .

 

Diketahui surat tugas tersebut, bukan merupakan surat keputusan DPP Partai Perindo sebagai kelengkapan dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU.

 

Dikatakan Teddy Rahman, SE, MM membenarkan bahwa dirinya bersama H.Drs. Gustianto sudah menerima surat tugas dai Perindo.

 

" Alhamdulillah. Pada hari ini, Selasa, 23 Juli 2024. Saya Teddy Rahman bersama Bapak Gustianto menerima Surat Tugas dari DPP Partai Perindo.

Saya bersama Pak Yayan, diberikan tugas untuk menggenapkan Koalisi Partai Politik dan memenangkan Pilkada di Kabupaten Seluma. Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari DPP Partai Perindo kepada kami berdua. Insya Allah kami yakin dan percaya, tugas ini akan kita tunaikan dan tuntaskan dengan baik" Jelas Teddy.

 

Sementara itu ia juga membenarkan bahwa Drs. Gustianto memang sudah bulat menjadi wakil dirinya pada kontestasi politik di Seluma.

 

Kategori :