Ditegaskan Bupati, ASN Terlibat Perselingkuhan dan Nikah Siri Segera Dieksekusi Sanksi Berat

Ditegaskan Bupati, ASN Terlibat Perselingkuhan dan Nikah Siri Segera Dieksekusi Sanksi Berat

Bupati seluma--

 

 

PEMATANG AUR – Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perselingkuhan maupun praktik nikah siri seprti yang dilakuakan Kepala dinas Pertanian yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penegakan disiplin ini akan segera dieksekusi setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, Kamis (15/01).

 

Bupati Teddy Rahman menjelaskan bahwa secara prinsip persoalan rumah tangga merupakan ranah pribadi. Namun, apabila perilaku tersebut berdampak luas dan menjadi sorotan publik, maka pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

 

“Kalau untuk ASN selingkuh, sebenarnya itu ranah pribadi. Tapi secara aturan, kalau sudah menimbulkan keresahan publik, maka wajib ditindak. Prosesnya sudah selesai kita lakukan,” tegas Teddy Rahman

 

Beliau mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Seluma telah menurunkan rekomendasi resmi terkait kasus tersebut. Bahkan, saat ini terdapat dua ASN yang sudah ditangani dan prosesnya telah memasuki tahap akhir.

 

“Sudah ada rekomendasi dari Inspektorat, sudah turun. Ada dua kasus dan itu sudah saya tahanin tadi,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Teddy Rahman menekankan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan tidak main-main. Terutama bagi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hukuman terberat berupa pemberhentian dari jabatan sangat dimungkinkan.

BACA JUGA:Viral, Wali Murid Beberkan Dugaan Pungli dan Penahanan Rapor oleh Oknum Guru di SMPN 11 Seluma

Sumber:

Berita Terkait