Eks Gubernur Malut Ini Habiskan 3 Miliar Ngamar Bareng Wanita, Disuplay Anggota DPRD

Senin 22-07-2024,14:17 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Fakta mencengangkan muncul dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

Salah satunya mengenai kebiasaan Abdul Gani sering ngamar bareng wanita. Bahkan disebutkan, dia sudah ngamar dengan puluhan wanita dengan tarif sekitar 10 juta sampai 5 juta sekali kencan.

Dan yang menyuplai atau sebagai perantara adalah Eliya Gabrina Bachmid muncul di sidang. Yang merupakan anggota dprd di Maluku Utara.

Fakta ini terungkap saat Eliya dihadirkan JPU sebagai saksi dalam kasus ini.

 

BACA JUGA:Nama Baik Desa Air Latak Kembali Dicoreng, Kini Koordinat Di Google Maps Nama Desa Air Latak Berubah

BACA JUGA:Tak Ada Private Jet, Ini BB Kasus Timah! 3 Mobil, 37 Tas Mewah, hingga 2 Richard Mille

 

Terdakwa didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Abdul Gani menerima gratifikasi dengan total Rp 109,7 miliar.

 

 

 Eliya Gabrina Bachmid  menjadi saksi untuk terdakwa mantan ajudan Abdul Gani, Ramadhan Ibrahim.

 

Kategori :