Masa Jabatan 8 Tahun Kades Di Seluma Belum Dikukuhkan, Ini Jadwal Pastinya..

Senin 15-07-2024,20:55 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma telah menjadwalkan pengukuhan kepala desa menjadi delapan tahun, yang rencananya akan dilaksanakan dibulan Agustus 2024 mendatang.

 

Dikatakan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE bahwa untuk pengukuhan akan dilaksanakan di bulan Agustus 2024, namun paling lambat pada awal September 2024.

 

 

" Untuk jabatan perpanjangan kades ini sudah kita sampaikan pada bulan Agustus akan dikukuhkan tapi paling lambat awal bulan September, nanti kita akan kukuhkan kembali kades untuk masa jabatan 8 tahun " Sampai Bupati.

 

Sebelumnya, pengurus APDESI Seluma mendatangi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma. Untuk koordinasi dengan Sekretaris Daerah, terkait tak kunjung diturunkannya SK perpanjangan masa jabatan kepala desa.

 

“Hasil dari koordinasi, Sekda menyetujui jika SK segera diturunkan, dan dilakukan pengukuhan kembali kades, yang jabatannya diperpanjang delapan tahun,” kata dia.

BACA JUGA: 2 Anak KKN di Seluma Hantam Truk Parkir, Ingin Nonton Acara Rekan

BACA JUGA: Disnakertrans Seluma Investigasi Kecelakaan Kerja di PT. MSS , Libatkan Disnakertrans Provinsi

Alta menjelaskan, misalnya dilakukan pengukuhan ulang nanti, terdapat satu orang kepala desa yang tidak diperpanjang jabatan. Yakni Kades Petai Kayu yang posisinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Seluma.

 

Kategori :