"Pokoknya semua bidang, saya minta untuk mensosialisasikan ini. Karena bahaya judi online ini sangat besar. Selain merusak ekonomi keluarga, judi online ini juga dapat memicu tindak pidana bagi pelaku atau pemain," terangnya.
BACA JUGA: Apical Gandakan Kapasitas Penyulingan Minyak Sawit di Sumatera Barat, Indonesia
BACA JUGA: ONESIAM Launches Major Mid-Year Giveaway for International
Tak hanya itu saja, terkhusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak ataupun honorer di lingkungan Kemenag Kabupaten Seluma. Dirinya memberlakukan tindakan dan sanksi tegas. Yakni, jika diketahui bermain judi online akan diberikan sangsi tegas.
"Untuk pegawai Kemenag Seluma saya wanti-wanti. Jauhi judi online. Sanski tegas menunggu, jika diketahui ikut bermain judi online," pungkasnya.(ctr)