Dinilai Terbukti Asusila, Karir Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terhenti

Kamis 04-07-2024,07:07 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan.

 

BACA JUGA: Harga TBS di Talo Naik ke 2.150/Kg, Petani Mulai Nikmati Hasil

BACA JUGA: Provost Polres Seluma Razia HP Angota! Periksa Judi Online

Ditegaskan Aristo menilai perilaku Hasyim tak jauh berbeda dengan sebelumnya, dalam kasus asusila terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Saat itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap kepada Hasyim.

 

 

Kategori :