Hari Ini, Jaksa Seluma Periksa Mantan Kadis Transmigrasi Provinsi Bengkulu

Selasa 25-06-2024,13:40 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Kejaksaan Negeri Seluma hari ini, Selasa (25/6) mengagendakan  melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Sudoto.

 

Dimana, pemeriksaan terhadap  M Sudoto, untuk dimintai keterangan  terkait penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang saat ini telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik).

 

BACA JUGA:Bupati BS Ajak Tingkatkan Produksi Kelapa Sawit Melalui Program Replanting

BACA JUGA:Kisah Putra - Putra Nabi Yaqub AS

 

"Kita mengagendakan pemeriksaan terhadap M Sudoto, masih dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Pemeriksaan terhadap M Sudoto tersebut dilakukan, dari pendalaman yang telah dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri terhadap para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. Didapatkan dari salah satu keterangan saksi. Bahwa, lahan tukar guling aset Pemkab Seluma tahun 2008 yang lalu.

 

Yakni, lahan yang berada di wilayah Perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Merupakan lahan (Tanah) milik M Subroto. Dengan luas lahan sekitar kurang lebih 60 Hektar.

 

Dari pendalaman penangana kasus tersebut. Sehingga membuat tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap M Sudoto. Untuk dimintai keterangan terkait dengan status lahan tersebut.

Kategori :