PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Pendaftaran calon petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilihan serentak 2024 sudah ditutup pada 19 Juni 2024. Untuk memastikan perekrutan calon petugas Pantarlih berjalan dengan baik, Bawaslu Seluma melakukan monitoring.
Melalui Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Bawaslu memonitoring kegiatan pendaftaran calon petugas Pantarlih. Guna memastikan setiap desa, ada pendaftar calon petugas Pantarlih.
Masa pendaftaran calon petugas Pantarlih dibuka sejak 13 Juni dan ditutup 19 Juni 2024. Menyisahkan satu hari ke depan untuk melengkapi syarat pendaftaran, masyarakat yang ingin bergabung dapat mendaftarkan diri secara langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
BACA JUGA:Divonis Bersalah Korupsi Dana BTT, Kades Kemang Manis Seluma akan di PAW
BACA JUGA:Berikut Jadwal 171 Jemaah Haji Asal Seluma Kembali Ke Tanah Air
BACA JUGA: Sekolah Jenjang SMA Terbaik Di Sumatera Barat
Pengawasan meliputi by name by address pendaftar, kelengkapan syarat hingga proses seleksinya. Panwascam melaporkan hasil pengawasan di lapangan bersama PKD ke Bawaslu. "Untuk seleksi pantarlih kita sudah menyampaikan surat imbauan ke PPS agar nanti calon Pantarlih dipastikan tidak terlibat dalam partai politik. Dan kita harapkan agar dicek melalui Sipol," kata Ketua Panwascam Seluma Edi Erzowan, kemarin (19/6).
Sampai dengan saat ini dikatakan Edi belum ada temuan hasil pengawasan Panwascam dan PKD terhadap seleksi Pantarlih di Kecamatan Seluma. Dan tahapan berikutnya adalah pengumuman nama-nama yang lulus sebagai pantarlih pada tanggal 21 Juni. "Sejauh ini tidak ada temuan hasil pengawasan kita. Namun kita masih menunggu pengumuman nama yang lulus nanti," tutupnya.(adt)