"Iya nanti, akan kita rapatkan terlebih dahulu. Sembari menunggu salinan putusan Inkracht," pungkasnya.
BACA JUGA:8 Cara Ampuh Untuk Mengatasi Memori Penuh di Hp Android Maupun Iphone
Sementara itu diketahui, jika dalam putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A tersebut. Kepala Desa Kemang Manis yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur CV Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto. Dengan sah dan meyakinkan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.(ctr)
Kategori :
Terkait
Kamis 04-07-2024,10:00 WIB
Bawaslu Kembalikan Gedung ke SKB ke Pemda Seluma, Pindah Samping KPU
Kamis 04-07-2024,09:40 WIB
Masyarakat di Seluma Diminta Waspada Penipuan, Kini Kedoknya Bantuan Rumah Ibadah
Kamis 04-07-2024,08:58 WIB
Pemdes Padang Cekur Berhasil Bangun Gedung Bertingkat, Pakai Dana Desa
Kamis 04-07-2024,08:30 WIB
APDESI Seluma Koordinasi ke Pemda, Minta Pengukuhan 181 Kades Untuk Jabatan 8 Tahun
Kamis 04-07-2024,07:03 WIB
Harga TBS di Talo Naik ke 2.150/Kg, Petani Mulai Nikmati Hasil
Terpopuler
Rabu 03-07-2024,14:53 WIB
Anda Sedang Mencari Smartphone Terbaik? Ini Dia HP dengan Performa Gahar di Juli 2024 menurut AnTuTu
Rabu 03-07-2024,15:14 WIB
Aktifitas Warem Seluma Terus Makan Korban, DPRD Nilai Satpol PP Kurang Tegas
Rabu 03-07-2024,15:30 WIB
4 Hp di Bulan Juli Dengan Skor AnTUTU Tertinggi Dengan Harga di Bawah 4 Juta!
Terkini
Kamis 04-07-2024,12:00 WIB
Akibat Pengaruh Alkohol, Suami Pukul Istri di BS
Kamis 04-07-2024,11:31 WIB
Bangun Pabrik Sawit Baru di BS, Dewan Ingatkan Dampak Lingkungan
Kamis 04-07-2024,11:10 WIB
Supervisor dan Fasilitator di BS Terlibat Evaluasi Triwulan 2
Kamis 04-07-2024,10:38 WIB
Personil Kodim 0408 BS/Kaur Laksanakan Lari Pagi dan Senam
Kamis 04-07-2024,10:30 WIB