"Kami akan bekerja memutus suplainya sekaligus memutus demand. Dalam konteks memutus demand ini sudah disampaikan peran serta masyarakat penting dari unit terkecil. Presiden sudah mengatakan itu, pertahanan diri kita akan menentukan. Kalau pertahanan diri kita kuat karena sudah diliterasi, edukasi, agama juga, maka digoda oleh apapun (termasuk) judi online tentu kita sudah pertahanan diri," imbuhnya.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Sampai 900 Juta, Bupati Sebab Randis Rusak! Akan Segera Dilelang
BACA JUGA:KPU Seluma Tekankan PPK Harus Paham Coklit, Agar Lancar Pemutahiran Dana
Humas PPATK M Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online. Adapun berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 3,2 juta pemain judi online yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pelajar mahasiswa, dan ibu rumah tangga.