PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Sebelum disahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu enam Raperda tersebut Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.
Usai di tingkat komisi selanjutnya akan disampaikan catatan fraksi terhadap enam Raperda tersebut apakah disetujui atau tidak untuk disahkan.
Masing-masing komisi membahas dua Raperda. Khusus untuk Raperda penyertaan modal terhadap Perumda, Komisi III DPRD Seluma meminta untuk meninjau ulang dan menunda terlebih dahulu dengan alasan agar Pemda Seluma fokus dulu dalam pembentukan Perumda. "Untuk Raperda penyertaan modal ke Perumda sudah kita bahas di tingkat komisi. Dalam hal ini komisi III meminta agar Pemda Seluma menunda dan meninjau ulang rencana penyertaan modal ke Perumda ini," kata Yulian Iswandi ketua Komisi III DPRD Seluma, kemarin.
Dijelaskan Yulian saat ini Raperda tentang pembentukan Perumda baru dibahas juga di tingkat komisi. Kemudian secara bersamaan Perda penyertaan modalnya juga sudah langsung dibahas. "Ini kan lucu. Perumda belum terbentuk tetapi sudah membahas penyertaan modal. Kita sarankan agar fokus ke pembentukan Perumda dulu. Bukan tidak kita setujui. Tetapi kita harap ini ditunda dulu," sambung Yulian.
BACA JUGA:UD Trucks Merayakan 20 Tahun Quon, Membentuk Masa Depan Logistik
BACA JUGA:Honorable Prime Minister Sheikh Hasina Accepts GCA Local Adaptation Champions Award
Menurut Yulian, Perumda ini penting dan juga menyangkut hajat orang banyak dan dirinya menilai sudah sepantasnya Kabupaten Seluma memiliki Perumda. "Apakah nanti hanya lima Raperda saja yang dilanjutkan itu nanti keputusannya di Bapemperda," urainya.
Sementara itu, informasi yang diterima bahwa pemerintah daerah berencana akan melakukan penyertaan modal dengan Perumda dengan total anggaran Rp50 miliar. Pada tahap awal dana yang akan diberikan ke Perumda mencapai Rp2 miliar.