7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Mulai Digarap Satreskrim Polres Seluma

Selasa 11-06-2024,10:53 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

Dwi juga menjelaskan, jika pemanggilan terhadap para tersangka. Dilakukan untuk mendapatkan keterangan tambahan yang lebih lengkap. Hingga saat ini diakui Dwi belum ada upaya penahanan yang dilakukan polisi, karena akan mempertimbangkan unsur objektif dan subjektifnya terlebih dahulu. Termasuk juga penambahan tersangka hingga saat ini belum ada.

 

"Kita fokuskan pemeriksaan terlebih dahulu biar semuanya menjadi jelas. Nantinya hasil penyidikan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkas Dwi.

 

BACA JUGA:Seluma Tuan Rumah MTQ 2026

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Baru, SUV Handal Desain Lebih Memukau Lebih Tinggi Memikat Banyak Penggemar

Sementara itu, Plt Kades Dusun Baru, Hardi Yansah saat dikonfirmasi mengaku, sengaja hadir mendampingi warga dan saksi agar terciptanya kondusifitas ditengah masyarakat. 

Selain itu juga dirinya membantu menyerahkan alat bukti penyegelan yang dilakukan oleh warga Desa Dusun Baru ke penyidik Satreskrim Polres Seluma.

 

Dirinya mengatakan, bahwa awalnya warga yang ingin mendampingi sangat banyak karena jiwa solidaritas sudah terbangun. Namun untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan dan lepas dari pantauan, akhirnya disepakati hanya beberapa warga yang ikut.

 

"Karena mereka warga saya, maka saya mendampingi prosesnya dan akan menjaga. Serta menahan mereka agar terciptanya suasana kondusif," singkat Hardi.(ctr)

 

Kategori :