Bapenda Seluma Genjot Pajak Restoran

Senin 10-06-2024,10:40 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Seluma melalui Kasubid Penagihan Sues Nopianto,  didampingi staf melakukan penagihan pajak restoran di Kabupaten Seluma. 

 

Kepala Bapenda Kabupaten Seluma Suparjoh, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk penertiban pengusaha/wajib pajak restoran dalam kegiatan omzet penjualannya.

 

"Beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan penagihan di Kecamatan Seluma Timur, Seluma Selatan, Seluma Barat dan Seluma Kota, untuk kecamatan lain telah dilaksanakan juga penagihan oleh tim yang berbeda," katanya

 

Menurut dia, pemerintah daerah terus menggenjot sumber pendapatan pajak daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kebutuhan Pantarlih di Seluma Melampaui Jumlah TPS

BACA JUGA:Irigasi Siring Melintang Desa Sukarami Ambruk, Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Perbaikan

Selama ini, sumber pendapatan pajak daerah menjadikan andalan untuk pembangunan.

 

Karena itu, dirinya bekerja keras agar 11 jenis pajak daerah bisa terealisasi sampai pada akhir tahun ini

 

"Kami meyakini target pajak daerah itu terealisasi dengan peningkatan pelayanan dengan digitalisasi, sehingga memudahkan untuk pembayaran pajak, " imbuhnya.

Kategori :

Terkait

Senin 10-06-2024,10:40 WIB

Bapenda Seluma Genjot Pajak Restoran

Sabtu 05-11-2022,07:28 WIB

Capai Pajak HTR di BS, 700 Juta