"Berbagai pandangan saran maupun himbauan yang disampaikan, berguna berguna untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Seluma, khususnya kegiatan penyusunan Raperda yang telah kami sampaikan, dengan harapan terbentuknya perda yang berkualitas sebagai landasan hukum sehingga dapat menjawab tuntutan dan perkembangan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Seluma, " Tutupnya. (Ndo/adv)