RADARSELUMA.DISWAY.ID, SELUMA - Abrasi yang terjadi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, akibat ombak laut saat ini sudah mengancam lahan persawahan milik warga setempat bahkan beberapa perkebunan sudah habis karena abrasi pantai seluma terus meluas, ditakutkan hal tersebut kalau terus menerus terjadi akan sampai ke pemukiman warga. Disampaikan Kepala Desa Pasar Seluma, Yus Sukardi atau Buyung, mengatakan abrasi yang terjadi di Pantai Seluma tempatnya didekat muar sebentar lagi akan mengancam pemukiman dan sampai saat ini abrasi terus meluas. Lanjutnya memang sudah sering terjadi sejak beberapa tahun terakhir, abrasi yang paling besar terjadi pada bulan lalu. “Ada sekitar 8 hektare lahan sawah milik masyarakat yang terancam, akibat dari abrasi Pantai Seluma ini,” ungkap Yus Sukardi. Menurut Yus Sukardi, dampak dari abrasi Pantai Seluma ini bukan hanya mengancam lahan persawahan. Akan tetapi abrasi ini juga mengancam pemukiman warga Desa Pasar Seluma.
BACA JUGA:TERJADI LAGI KECELAKAAN! Galian Siring Pembangunan SPAM KOBEMA Resahkan Warga Babatan
BACA JUGA:Kecepatan Penuh, Kades Lubuk Betung Lari Dikejar Ibu-Ibu, Kades Benarkan Itu Dirinya..
“Dampak dari abrasi ini yang paling kita takutkan air laut masuk ke desa, kalau untuk saat ini kalau belum ditindaklanjuti abrasi terus menggerus tanah pinggiran muara, kini pun ombak dari pantai sudah masuk ke muara” kata dia. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pihaknya dalam penanggulangan bencana abrasi yang mengancam lahan persawahan dan pemukiman warga tersebut, termasuk meminta bantuan kepada pihak pemerintah Kabupaten Seluma. “Sudah kita sampaikan, termasuk foto dan video sudah kita kirim semua, kepada pihak pemerintah kabupaten,” ucap dia. Akan tetapi sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut dari pihak pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat terkait penanggulangan bencana abrasi. Sementara Pemerintah Kabupaten Seluma akan segera menanggapi bencana abrasi yang mengancam lahan persawahan dan pemukiman warga Desa Pasar Seluma. Akan tetapi masih terkendala kewenangan, sebab dalam penanggulangan abrasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. “Jadi terkait dengan abrasi kemarin, kita sudah menerima laporan, ini sebenarnya terkait kewenangan, yang pastinya akan kita tindak lanjuti segera,” kata Erwin Octavian. (ndo)