Setahun Rp8,2 Miliar untuk Bayar Jamkesda di Seluma

Jumat 31-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

PEMATANG AUR, radarselumadisway.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin menyampaikan saat ini Kabupaten Seluma sudah meraih UHC yang artinya sudah 100 persen terdaftar sebagai peserta BPJS. Terkait dengan ada masyarakat yang tidak ditanggung Jamkesda lagi Rudi menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu terhadap data PBI yang berdasarkan DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial. 

 

Menurut Rudi saat ini setidaknya ada 24.000 masyarakat yang ditanggung oleh Jamkesda dengan total anggaran Rp8,2 miliar per tahun. "Jadi dari PBI ini berangsur dikurangi," kata Rudi, kemarin.

 

Terkait dengan keluhan masyarakat banyaknya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang berstatus tidak aktif Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma Rudi Syawaludin mengharapkan agar masyarakat segera mengecek atau menggunakan kartu tersebut untuk berobat. Apabila masih berstatus non aktif dirinya mengharapkan untuk segera melapor ke petugas Dinkes dan kemudian akan dibantu untuk pengaktifan ke BPJS.

BACA JUGA:Puskesmas Tais di Seluma Segera Dibangun Dua Lantai

BACA JUGA: Biaya Perpisahan PAUD 3 Putri Dipatok Rp 550 Ribu, Wali Murid Protes

BACA JUGA:Biognosys Luncurkan Spectronaut 19, Presentasikan Kemajuan Platform Penelitian

 

"Bagi masyarakat khususnya yang merupakan penerima Jamkesda kami imbau tolong dicek dengan cara berobat ke Puskesmas. Karena BPJS ini baru aktif apabila sudah digunakan untuk berobat," sambungnya. 

 

Dijelaskannya bahwa saat ini sudah berbeda dengan dulu. Kalau dulu ketika membuat BPJS masyarakat perlu menunggu selama 14 hari hingga kartu diaktifkan. Kalau saat ini kartu sudah bisa langsung aktif tetapi dengan catatan harus digunakan langsung untuk berobat. Hal ini juga dampak dengan penyesuaian UHC. "Masyarakat yang ingin berobat juga tidak perlu lagi bawa kartu BPJS. Apabila tinggal mereka hanya perlu menunjukan KTP," jelasnya.

 

Kategori :