7.700 Rumah di Seluma Akan Dialiri SPAM Kobema

Rabu 29-05-2024,10:30 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma sangat berkeinginan untuk menghidupkan kembali PDAM. Oleh karena itu saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda yang akan menaungi PDAM tengah dibahas di DPRD.

 

Sehingga PDAM Tirta Seluma berkah bisa segera beroperasi dan menyalurkan air bersih ke perumahan masyarakat di Kota Tais dan sekitarnya. 

 

"Dengan pembentukan Perumda ini harapan kita ada gebrakan yang menyangkut dengan PDAM. Ini kan dari provinsi sudah support dan sudah masuk. Tinggal lagi bagaimana kita Kabupaten. Dan informasinya ada sebanyak 7.700 Saluran Rumah (SR) yang akan dibangun," kata Bupati, kemarin. 

BACA JUGA:Pameran & KTT Rantai Pasokan Tekstil dan Pakaian Asia-Pasifik 2024 (APTEXPO 2024)

BACA JUGA: Zymeworks Ikut Partisipasi dalam Konferensi Investor Kesehatan

BACA JUGA:Bayi Laki-laki yang Dibuang di Rumah Warga Desa Pagar Agung Seluma, Meninggal Rabu Lalu

Bupati mengatakan untuk jaringan utama air bersih sendiri saat ini sudah dipasang melalui program Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bengkulu, Benteng dan Seluma (Kobema). Namun dari jaringan utama ini agar bisa masuk ke perumahan warga tentunya harus dibangun jaringan kembali. Serta menggunakan dana hibah dari Pemkab Seluma. 

 

"Yang jelas tujuan utamanya agar masyarakat tidak kesulitan air bersih," tegas Bupati Seluma.

 

Sementara itu melalui rapat paripurna Selasa (15/5) Bupati Seluma menyampaikan nota pengantar enam raperda. Diantaranya, Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perumda. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam Modal PDAM Kabupaten Seluma. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.  Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seluma Tahun 2024 - 2044. Serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2025 - 2045. Kemudian kemarin (28/5) dilanjutkan lagi dengan paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Seluma.(adt)

 

Kategori :