Indeks global Childlight, Into the Light, menemukan bahwa Asia Selatan menyumbang sekitar sepertiga dari seluruh peringatan yang dikeluarkan oleh pengawas online untuk hosting atau pengunggahan CSAM, diikuti oleh Asia Timur dan Pasifik, yang menyumbang seperlima dari seluruh laporan. Namun, wilayah ini juga menampung 54% populasi dunia.
Berdasarkan standar temuan berdasarkan jumlah populasi, Amerika Utara dan Eropa Barat berada di tiga wilayah teratas dengan tingkat CSAM tertinggi, setelah Timur Tengah dan Afrika Utara.
Studi di Asia Timur dan Pasifik, termasuk Australia, Malaysia dan Filipina, menemukan bahwa prevalensi permintaan seksual online terhadap anak-anak pada tahun lalu adalah 13%. Namun, data untuk Asia Selatan masih sedikit sehingga para peneliti menyerukan upaya segera untuk mengisi kesenjangan ini.
Data baru dari Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi (NCMEC) mengungkapkan 8,9 juta peringatan CSAM di India tahun lalu, dengan 2,5 juta di Bangladesh dan 1,9 juta di Pakistan.
CEO Childlight Paul Stanfield berkata: “Ini adalah pandemi kesehatan global yang sudah terlalu lama tersembunyi. Hal ini terjadi di setiap negara dan berkembang secara eksponensial. Kita perlu bertindak segera dan memperlakukannya sebagai masalah kesehatan masyarakat yang dapat dicegah. Anak-anak tidak sabar menunggu.”
BACA JUGA:Antara Seluma Alap Dan Seluma Emas? Erwin Atau Teddy???
BACA JUGA:Pelajar Seluma Berpeluang Lulus Paskibraka Nasional
Debi Fry, profesor penelitian perlindungan anak internasional di Universitas Edinburgh, mengatakan: “Dunia perlu mengetahui bahwa kekejaman ini mempengaruhi anak-anak di setiap ruang kelas, di setiap sekolah, di setiap negara. Ini bukanlah gambar-gambar yang tidak berbahaya: gambar-gambar tersebut sangat merusak, dan penyalahgunaan terus berlanjut seiring dengan banyaknya penayangan dan kegagalan dalam menghapus konten yang kasar ini.”
Direktur eksekutif Interpol, Stephen Kavanagh, mengatakan: “Eksploitasi dan pelecehan online jelas merupakan bahaya nyata bagi anak-anak di dunia, dan pendekatan penegakan hukum tradisional sulit untuk mengimbanginya. Kita harus melakukan lebih banyak hal bersama-sama di tingkat global.”