BACA JUGA:Kawasan Pantai Seluma Berubah Status Dari CA ke TWA
BACA JUGA:10 Hero Ampuh Untuk Counter Atlas
Murman juga menambahkan, jika dirinya memastikan sudah ada intimidasi yang dilakukan oleh Toton. Sehingga keterangan yang disampaikan semua dibenarkan dan diikuti oleh saksi lainnya. Sehingga dibuat seolah-olah dirinyalah (Murman Efendi) yang salah dalam perkara tersebut.
"Termasuk uang untuk pembebasan lahan perkantoran Rp 800 juta itu, tidak pernah disetor ke APBD. Digunakan pribadi oleh saudara Toton dan kawan-kawan," pungkasnya.(ctr)