Polres Bengkulu Selatan Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik, Dari Ombusman Bengkulu

Kamis 16-05-2024,15:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

BACA JUGA:6 Hero Mage Paling Sakit Damage Dari Early Game Maupun Late Game

"Untuk 10 Polres yang menjadi obyek penilaian di jajaran Polda Bengkulu sebanyak 7 Polres masuk ke dalam kategori Nilai A Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi interval Nilai 88,00 – 100 yaitu Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan,"ungkap Jaka Andhika.

 

Sedangkan 3 Polres lainnya yaitu Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma dan Polres Bengkulu Tengah masuk ke dalam kategori Nilai B Zona Hijau dengan predikat kualitas tinggi interval Nilai 78,00 – 87,99. 

 

"Kami dari Ombudsman mengapresiasi atas capaian kinerja bapak ibu semua dalam hal ini karena untuk seluruh Polres di jajaran Polda Bengkulu tahun 2023 semuanya sudah masuk zona hijau. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2022 hanya 8 Polres yang mendapatkan zona hijau sedangkan 2 Polres lainnya zona kuning,” ucap Jaka Andhika. 

 

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya MH mengucapkan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu.

 

"Sebagai pimpinan tertinggi Polda Bengkulu beserta Polres dan jajaran akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai diamanahkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 mewajibkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan publik. mudah-mudahan di 2024 ini kita bisa lebih meningkatkan standar layanan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik,"pungkas Sarmadi menirukan pernyataan Armed Wijaya.

 

BACA JUGA:Incar Kursi Waka I, Samsul Aswajar Batal Maju Pilkada di Seluma

BACA JUGA:Berangkat Haji, Wabup dan Ketua GOW di Seluma Dilepas Sekda Seluma

Penghargaan dari Ombudsman ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik Polri untuk masyarakat.

 

Kategori :