"Saat ini Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Hanya saja, Anggota masih mendalami keterangan pelaku,"ucap Sarmadi.
BACA JUGA:Kopi Vietnam Sedang Naik Daun, Legenda Trung Nguyen
Untuk pelaku DO dijerat pasal 112 Undan-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
"Bagi orang dengan sengaja menggunakan obat terlarang dikenakan pidana,"demikian Sarmadi.(yes)