Bahkan RK membujuk korban jika anak korban dapat masuk menjadi anggota Polri dengan jalur khusus atau secara instan tanpa test. Hanya saja, RK mm eminta uang sejumlah Rp 234 juta kepada korban. Dengan bujuk rayu tersangka sehingga korban memberikan uang tersebut kepada tersangka. Dengan harapan anaknya bisa menjadi anggota Polri.
Uang tersebut disetorkan oleh korban pada awal tahun 2023 yang lalu, sebelum masa seleksi anggota Polri dimulai. Namun bukanlah pendidikan dan seragam berwana coklat khas Polri yang didapat. Malah sang anak yang bernama Muhammad Ashori tidak mendapatkan panggilan apapun saat pengumuman kelulusan. Sehingga membuat korban kecewa dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.
BACA JUGA:Inilah 5 Game Dunia Fantasy Paling Efik
Diketahui bahwa pelapor sempat mencoba menghubungi Brigpol RK. Namun tidak ada itikad baik yang diterima. Alhasil Pelapor akhirnya membuat aduan kepada Polisi pada bulan November 2023 yang lalu untuk mengusut tuntas kasus ini.(ctr)