Dijelaskan Aziman, untuk regulasi proses permohonan adopsi di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Dinsos Kabupaten Seluma hanya mengeluarkan rekomendasi. Serta hanya melakukan opserevasi sementara terhadap bayi tersebut.
Setelah Dinsos Kabupaten Seluma merekomendasikan pengajuan adopsi bayi tersebut. Dinsos Kabupaten Seluma nantinya akan melakukan pengecekan kelayakan ataupun berkas para pihak yang mengajukan permohonan adopsi. Setelah tahapan pengecekan dilakukan, maka nantinya berkas permohonan adopsi yang telah diajukan oleh keluarga yang mengajukan permohonan adopsi. Akan dikirim ke Dinsos Provinsi Bengkulu. Sebelum nantinya akan dilakukan verifikasi siapa yang masuk dan berhak untuk menjadi calon orang tua asu sang bayi.
Dalam pengecekan atau verifikasi nantinya akan dilakukan oleh Tim Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) yang berada di Dinsos Provinsi Bengkulu.
"Iya, untuk prosesnya nanti akan dilakukan verifikasi oleh tim Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA)," terangnya.
Untuk diketahui, jika bayi tersebut saat ini telah dirawat di ruang perawatan khusus anak Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu. Sang bayi dirawat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu. Dengan dibantu oleh Endah Permata Juwita warga Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat yang juga merawat sang bayi. Sejak bayi ditemukan di lokasi teras rumah dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Hingga saat ini sang bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Untuk diketahui, jika bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh warga Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat pada Senin (29/4) malam, sekitar Pukul 21.35 wib. Bayi tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di teras depan rumah kosong samping bengkel milik Ayup Siregar. Bayi ditemukan dalam kondisi masih basah dengan dibalut menggunakan kain jarik dan telah menggunakan pakaian.