Pelantikan Anggota PPS
26 Mei 2024 - 26 Mei 2024 (1 Hari)
Setelah mengetahui alurnya, kamu juga harus mengetahui bahwa pendaftaran anggota PPS harus berbasis online, yakni melalui aplikasi SIAKBA yang merupakan singkatan dari (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)
Adapun linknya yakni : https://siakba.kpu.go.id/.
Setelah masuk link, anda harus registrasi atau mendaftarkan akun terlebih dahulu agar proses pendaftaran sebagai anggota PPS dapat dilakukan.
Berkaca dari Pemilu serentak lalu, KPU anggota PPS sebanyak 606 orang, karena ada 202 Desa / Kelurahan di Seluma, masing masing desa / kelurahan akan diisi 3 orang anggota PPS.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP mengatakan bahwa bagi para mantan anggota PPK dan PPS pada Pemilu lalu bisa mendaftar. Namun tidak akan ada perlakukan khusus dalam proses seleksinya.
"Ini terbuka untuk umum, tidak ada yang istimewa. Karena kita akan transparan dan profesional dalam prosesnya,”tegas Ketua KPU.
Terkait jadwal tahapan pilkada, Henri mengatakan bahwa sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.