NACC Thailand Menyatakan 4 Mantan Eksekutif Lakukan Korupsi dan Penyuapan

Kamis 02-05-2024,03:15 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

BANGKOK, THAILAND, Radarseluma.Disway.Id - Komisi Nasional Anti Korupsi (NACC) mencapai resolusi yang mengharuskan empat mantan eksekutif perusahaan minyak dan gas milik negara Thailand, PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP), dinyatakan bersalah melakukan korupsi, kolusi, dan penyuapan sehubungan dengan Proyek Lapangan Gas Lepas Pantai Arthit PTTEP.

 

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Siap Layani Masyarakat Seluma

NACC mengetahui kasus ini setelah Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kesimpulan penyelidikannya terhadap skema suap global Rolls-Royce, produsen dan distributor sistem tenaga yang berbasis di Inggris untuk bidang kedirgantaraan, pertahanan, kelautan, dan kelautan. sektor energi.

Perusahaan menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan, yang secara terbuka mengungkapkan informasi mengenai pemberian kontrak korup mengenai pengadaan turbin gas untuk beberapa proyek gas alam Pemerintah Thailand, termasuk Proyek Arthit PTTEP. NACC memulai penyelidikannya sebagai tanggapan atas pengungkapan informasi penting ini.

 

Barang bukti yang diperoleh dalam kasus ini diperoleh tidak hanya dari sumber dalam negeri tetapi juga dari luar negeri melalui kerja sama yang erat dengan otoritas asing dan Jaksa Agung, yang merupakan Otoritas Pusat Thailand yang ditunjuk untuk saling memberikan bantuan hukum dalam masalah pidana.

 

Sekretaris Jenderal NACC, Bapak Niwatchai Kasemmongkol mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir bahwa penyelidikan NACC menemukan skema korupsi dan penyuapan yang sudah berlangsung lama di Proyek Arthit terkait dengan pengadaan kompresor turbin gas umpan antara tahun 2004 - 2008 bernilai lebih dari US$24,6 juta. Skema ini melibatkan Wakil Presiden Divisi Aset Lepas Pantai Thailand PTTEP, Bapak Poawpadet Vorabutr, yang dengan sengaja mengundang vendor yang tidak disetujui, termasuk Rolls-Royce, untuk mengajukan proposal penawaran.

 

Sebagai kelanjutan dari skema ini, Dewan Ad Hoc untuk Pengadaan Arthit yang beranggotakan Bapak Chitrapongse Kwangsukstith, Bapak Chulasingh Vasantasingh, dan Bapak Anucha Sihanatkathakul, mengakui hasil penawaran dan menyetujui pembelian secara prinsip sebelum penyelesaian permasalahan dan observasi kritis. . Selanjutnya, Presiden PTTEP dan Sekretaris Dewan PTTEP, Bapak Maroot Mrigadat, melaporkan fakta sebaliknya mengenai persetujuan tersebut pada Rapat Dewan PTTEP.

 

BACA JUGA:Peternak Mulai Siapkan Sapi Untuk Kurban, Segini Harganya

Kategori :