Diterangkan Marah Halim, terkait dengan isi dari laporan Dumas yang diterima oleh Inspektorat Kabupaten Seluma yakni.
BACA JUGA:Pembukaan Pameran Online Industri Plastik & Karet Asia 2024
Terkait dengan pengelolaan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 yang tidak bisa ditutup kasnya. Sehingga tidak bisa diketahui SILPA nya.
Akibatnya ini berimplikasi pada masalah penyusunan APBDes 2024.
"Intinya terkait permasalahan SILPA tahun 2023 yang belum tuntas. Sehingga berdampak pada penyusunan APBDes 2024," terangnya
Adapun langkah yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma dalam audit Investigasi yang dilakukan yakni.
Tim audit saat ini masih memeriksa berkas berkas Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran DD di Desa Serian Bandung.
Serta dilakukan analisis dan cross cek terhadap penggunaan dana dengan realisasi di lapangan. Terutama berkaitan dengan pembangunan fisik yang telah dikerjakan atau dilakukan di desa.
"Saat ini tim auditor sedang melakukan analisis atas hasil peninjauan yang telah dilakukan kelapangan," ujarnya.