BACA JUGA:Soal Kuari Tl Alai, DPRD Seluma Wait And See
"Sampai saat ini saya menerima info terkait adanya RUU, tentang pelantikan serentak anggota DPRD yang terpilih tahun 2024 di bulan November. Kalau ini benar-benar ada, berarti akan terjadi kekosongan di September dan Oktober," terangnya.
Selain itu, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Itu nanti akan diserahkan secara berjenjang, pembinaan dan pengawasannya dilakukan oleh Gubernur pada tingkat kabupaten dan kota.
Hal tersebut membuat Sekwan DPRD Kabupaten Seluma nantinya masih akan melakukan koordinasi kembali. Terkait dengan rencana pelantikan terhadap para anggota DPRD terpilih tahun 2024.(ctr)