Ada Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien di Palembang, Uang Damai Rp 600 Juta

Minggu 21-04-2024,13:38 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Atas penetapan itu, lanjutnya, Ditreskrimum juga sudah menjadwal pemanggilan atau pemeriksaan MY dengan status tersangka untuk dapat hadir di Subdit PPA, pada Kamis (25/4/2024).

 

Kategori :