Ia mengakui usulan tersebut bukan tanpa alasan,karena saat pengamanan hewan ternak cukup sulit dan anggota satpol PP harus berkerja keras dan takutnya membahayakan pihak lain, mengingat banyak ternak liar yang didapati bebas masuk dan buang kotoran di tengah halam rumah bahkan di lingkungan perkantoran.
"Senjata bius ini akan digunakan untuk menangani ternak yang sengaja diliarkan oleh pemilik. Kalau ada senjata bius, maka seluruh anggota Satpol PP akan lebih mudah menangkap ternak liar,"ucap Erwin.
Saksi Peraturan Daerah (Perda) menurut Erwin sudah berlaku seperti contoh per ekor ternak kerbau dan sapi sebesar Rp 2 juta plus biaya pemeliharaan Rp 250 ribu sehari.
"Kami lakukan untuk membuat masyarakat bisa sadar sehingga sistem pertanian nanti sesuai aturan,"pungkas Erwin.(yes)