Jelang Lebaran, Satpol PP da Damkar BS Rutin Giatkan Pengawasan Tempat Hiburan

Senin 08-04-2024,09:30 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.disway.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan menggiatkan pengawasan operasional tempat hiburan. Pasalnya mendekati Lebaran, berpotensi terjadi pelanggaran operasional tempat hiburan yang telah diatur selama bulan Ramadhan sampai Idul Fitri. 

 

"Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Bengkulu Selatan sudah disampaikan, dan wajib diindahkan,"ungkap kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos.

 

Menurut  Erwin Satpol PP Bengkulu Selatan, sejak awal Ramadan secara umum menyampaikan ke pelaku usaha hiburan umum telah disampaikan tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Namun biasanya mendekati Lebaran mulai muncul pelanggaran dengan berbagai alasan. Oleh sebab itu pihaknya akan menggiatkan patroli pengawasan di tempat-tempat hiburan umum itu sesuai surat edaran.

BACA JUGA:Ratusan Lunjuk Dibakar Halaman Rumah Dinas Bupati BS

BACA JUGA:Warga Bandar Agung BS Ditemukan Tewas

Ia menilai selama ini tempat hiburan yang rawan pelanggaran dan perlu dipantau adalah tempat-tempat karoke dan penginapan.

 

Diakui Erwin, semua tempat hiburan tetap dipantau. Patroli pengawasan dilakukan secara terbuka dan tertutup, dan dilakukan malam dan dini hari bergabung dengan aparat kepolisian serta TNI.

BACA JUGA:Menyebrang Jalan, Anak Dokter Gigi Jadi Korban Tabrak LariBACA JUGA:Niat Mudik Ke Padang, Pemudik Asal Jakarta Terjun Ke Jurang di Seluma

"Sampai saat ini kita masih  persuasif. Namun nanti kalau melanggar terus akan kita telusuri perizinannya lebih dalam. Selama masih bisa diingatkan,"demikian Erwin.(yes)

 

Kategori :