Usai Lebaran, Kejaksaan Seluma Geber Lagi Anggaran Stunting

Senin 01-04-2024,17:32 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id,  - Dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar tahun 2023. Hingga saat ini, masih terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Walaupun terlihat pada saat ini pihak Kejaksaan Negeri Seluma terlihat masih menghentikan sementara dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Insentif Fiskal Stunting.

 

"Masih kita berhentikan sementara. Nanti, setelah hari Raya Idul Fitri (Lebaran) kembali kita garap lagi dana Fiskal Stunting ini," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

BACA JUGA:Warga Dusun Baru Siapkan Aksi Damai Jilid II, Turunkan Masa Lebih Banyak

BACA JUGA:Kesegaran dalam Minuman Teh Botol Segar

 

Penghentian sementara ini diketahui karena, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma saat ini masih fokus menuntaskan perkara kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang lalu.

 

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri diketahui telah banyak melakukan dipanggil dan mintai keterangan terhadap para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Alokasi anggaran dan Insentif Fiskal Stunting. Sehingga telah ada titik terang dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penanganan Stunting di akhir tahun 2023 tersebut.

 

"Bagaimana lanjutnya nanti kita pelajari dulu. Apakah langsung gelar perkara atau kembali akan melakukan pemanggilan saksi," terang Gufroni.

 

Kategori :