DUSUN BARU, Radar Seluma.Disway.Id, - Tidak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, dalam hal ini Bupati Seluma. Maka sesuai dengan kesepakatan pada aksi damai (Demo) yang telah dilakukan sebelumnya pada Kamis (21/3) yang lalu. Maka warga Dusun Baru siapkan aksi jilid II.
Mendesak Sk Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo.
BACA JUGA:Kesegaran dalam Minuman Teh Botol Segar
BACA JUGA:Top 10 Pemain Terbaik dengan Gaya Rambut Anehdi Dunia Sepak Bola
Aksi jilid II ini, dirancang warga Desa Dusun Baru ke kantor Bupati Seluma, pada Selasa (2/4).
"Iya, besok kita kembali akan menggelar aksi damai di kantor Bupati Seluma. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, lantaran SK Bupati Seluma tentang pemberhentian Kades Dusun Baru tak dilayangkan pada tanggal 1 April ini," sampai Yoyon Putra selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dimana dikatakan Yoyon, jika aksi damai jilid II ini nantinya akan digelar dengan massa yang lebih banyak lagi dari aksi yang telah digelar sebelumnya. Dimana, sebelum menuju ke kantor Bupati Seluma. Nantinya massa terlebih dahulu berkumpul di Desa Dusun Baru. Setelah itu nantinya, masa akan bergerak menuju ke kantor Bupati Seluma untuk menggelar aksi.
"Untuk masa lebih banyak dari sebelumnya. Kita akan berkumpul di desa dan sekitar Pukul 09.00 wib. Kita akan menuju ke kantor Bupati Seluma," terangnya.