PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Sesuai dengan berita acara beberapa waktu lalu maka hari ini akan ada keputusan dari pemerintah daerah soal nasib Kades Dusun Baru Ibran apakah akan diberhentikan atau akan ada sanksi lain yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya ratusan masyarakat melakukan aksi orasi di halaman kantor bupati beberapa waktu yang lalu. Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Dusun Baru ini mendesak agar Kades mereka diberhentikan. Atas itulah lalu perwakilan dari masyarakat diajak mediasi bersama dengan Wabup Seluma Drs Gustianto dan Sekda. Hasilnya, kedua belah pihak menandatangani berita acara bahwa pada 1 April akan ada keputusan soal Kades Dusun Baru.
BACA JUGA:Jualan di Alun-alun, Pedagang Takjil Raup Untung Besar
BACA JUGA:Volume Kendaraan Meningkat, Dishub BS Libatkan Tim
Bupati Seluma Erwin Octavian saat diwawancarai wartawan menyampaikan pemerintah daerah tak mau gegabah dan harus dipikirkan dengan matang untuk memberhentikan Kades Dusun Baru Ibran. Supaya nantinya keputusan yang diambil tidak sampai mendzalimi atau merugikan pihak tertentu.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Seluma Erwin Octavian setelah membuka acara Musrenbang Kabupaten di Gedung Daerah beberapa waktu lalu. "Sampai saat ini belum saya tanda tangani SK pemberhentian atau yang lainnya. Kami tentunya masih akan mempertimbangkan lagi. Serta akan berfikir kembali. Agar kebijakan yang kami ambil tidak gegabah. Serta jangan sampai melukai pihak tertentu," katanya beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Rp3 miliar Untuk Bangun Jembatan Bailey di Cawang Seluma
BACA JUGA: Warga Ulu Alas Seluma Tak Terima, PUPR Alihkan Pembangunan Jalan di Ulu Alas! Anggaran 6,6 M
Bahkan soal rencana pemberhentian pada 1 April nanti. Bupati Seluma juga mengatakan bahwa hal itu belum dapat dipastikan. Karena Pemkab Seluma masih melakukan telaah lebih lanjut. "Belum bisa dipastikan. Kita tunggu saja. Proses telaah juga masih berlangsung," sambungnya.
Sementara itu Pemkab Seluma berencana memberhentikan sementara Kades Dusun Baru. Hal ini lantaran dilaporkan berbuat zina dan berselingkuh. Ditambah adanya desakan dari masyarakat yang menggelar aksi demo. Serta meminta agar kades mereka segera diberhentikan.(adt)