Meski cuti bersama baru akan dimulai pada tanggal 8 April, PNS di lingkungan Pemkab Seluma efektifnya bekerja sampai dengan tanggal 5 April. Karena pada tanggal 6 April dan 7 April adalah hari Sabtu dan Minggu. Kemudian baru akan masuk kembali pada tanggal 16 April.(adt)