Sekda Seluma Bakal Tindak Pejabat dan ASN yang Tidak Hadir Paripurna
Sekda Seluma--
Seluma, Radarseluma.disway.id- Pemerintah Kabupaten Seluma akan menindaklanjuti ketidakhadiran sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
BACA JUGA:BGN Uji Coba MBG Model Prasmanan di Lebih dari 60 Dapur, Diklaim Lebih Segar dan Minim Sisa
BACA JUGA:ASN Seluma yang Masih Main Judol, akan Dimasukkan Perawatan di RSJ Bengkulu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, menegaskan bahwa ketidakhadiran ASN dalam agenda resmi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Terlebih, daftar kehadiran peserta telah dicatat melalui absensi.
Menurut Deddy, evaluasi akan dilakukan terhadap ASN yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, terutama pejabat eselon III yang jumlah ketidakhadirannya menjadi sorotan.
Pemkab Seluma berencana menyampaikan surat kepada ASN yang tercatat tidak hadir sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pendataan kehadiran.
Deddy mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar kedisiplinan ASN dalam mengikuti kegiatan resmi pemerintahan tetap terjaga.
Ia berharap seluruh ASN dapat meningkatkan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap agenda kedinasan, terlebih kegiatan yang berkaitan dengan pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
Pemerintah daerah juga akan menjadikan data absensi sebagai bahan evaluasi untuk memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Seluma berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (adt)
Sumber: