Sandra Dewi Belum Bisa Besuk Suaminya Harvey Moeis di Balik Jeruji

Sabtu 30-03-2024,16:10 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Kejagung menyebut Harvey memberi instruksi agar perusahaan-perusahaan pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. Dana yang terkumpul, sebut Kejagung, lalu dinikmati Harvey dan para tersangka lainnya.

BACA JUGA: 27,9 Miliar Proyek di Disdikbud Seluma Belum Dilelang, Bupati Minta Disegerakan!

BACA JUGA:5 Hujan Paling Aneh yang Pernah Terjadi di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Kategori :