Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Sampai saat ini, artis Sandra Dewi belum bisa membesuk suaminya Hervey Moeis. Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 ini, kini berada di balik jeruji Kejagung.
"Tersangka belum bisa dijenguk, karena masih dalam asimilasi di rutan," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan.
BACA JUGA:Wisata Bahari Pulau Tikus dan Enggano, Surganya Wisata
Untuk diketahui, proses asimilasi adalah proses penyesuaian di rutan. Keluarga baru bisa menjenguk Harvey beberapa hari kemudian.
"Prosesnya biasanya 3-7 hari," lanjutnya.
Status tersangka Harvey diumumkan Kejagung pada Rabu (27/3) lalu. Kejagung menyebut Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodasian kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Uang dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut diterima Harvey melalui PT QSE. Pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim, sang manajer. Helena Lim sendiri adalah crazy rich PIK.