Cara Cek Nama Tenaga Honorer Sudah Masuk Dalam Database BKN atau Belum!

Senin 25-03-2024,04:18 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

radarseluma.disway.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan mengangkat sebanyak 2,3 juta tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

 

Namun, banyak tenaga honorer masih merasa bingung tentang bagaimana cara mengecek apakah nama mereka terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau belum.

 

 BKN akan memberikan prioritas kepada tenaga honorer yang memiliki Surat Pengantar Tugas Jabatan (SPTJM) untuk diangkat sebagai PPPK.

 

BACA JUGA:Seleksi PPPK dan CPNS 2024 Ditunda, Berikut Jadwal Lengkap dan Terbarunya! Tenaga Honorer Dapat Kabar Baik

BACA JUGA:1500 Honorer di Bengkulu Akan Jadi PPPK 2024! Berikut Syarat PPPK Non Guru dan Guru

 

 

Namun, proses pengangkatan sebagai PPPK menyebabkan sebagian tenaga honorer merasa cemas, karena belum dapat dilakukan secara online.

 

 Tenaga honorer dapat berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian di tempat kerja mereka untuk memastikan keberadaan namanya dalam database BKN.

 

Kategori :