Resmi, Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK!

Sabtu 23-03-2024,20:36 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Radar Seluma

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Gugatan hasil Pipes 2024, resmi didaftarkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Gugatan ini terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, pendaftaran gugatan Ganjar-Mahfud telah diterima oleh MK.

Dilihat di situs MK, Sabtu (23/3/2024), gugatan tersebut diterima dengan akta permohonan 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Akta pengajuan itu tertanggal 23 Maret 2024 pukul 17.52 WIB.

BACA JUGA: Manchester United Salah Satu Klub Terbesar di Dunia

BACA JUGA:Indonesia Menang 1-0 dari Vietnam Dalam Kualifikasi Pildun 2026

 

Pokok perkara ialah PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Perkara tersebut tercatat dengan pemohon H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud Md, S.H., S.U., M.I.P. serta termohon KPU RI dan kuasa hukum Todung M Lubis.

 

 

Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto. Mereka datang membawa tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas.

 

Seperti diketahui,  pengumuman penetapan hasil suara disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

 

Kategori :