Kajian Islam. Radar Seluma. Disway.id -Islam berdiri di atas lima dasar yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan Sholat lima waktu sehari semalam, Puasa Ramadhan, membayar Zakat dan naik Haji bagi yang mampu.
Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan, Tetapi Tidak Sholat 5 Waktu. Bagaimana Pandangan Islam. Ini Penjelasannya
Selasa 19-03-2024,14:00 WIB
Editor : Radar Seluma
Kajian Islam. Hukum orang berpuasa tapi tidak sholat 5 waktu Sebagaimana mana di jelaskan dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 103, sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi:
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا...
Artinya:
"Sesungguhnya Sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin." (QS An-Nisa: 103).
Selain itu, dilansir dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, dalam suatu hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda yang berbunyi:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
Artinya:
"Yang membedakan seseorang di antara kalian dengan orang kafir adalah meninggalkan sholat." (HR Muslim).
BACA JUGA:Bagaimana Hukumnya Mencium Istri Ketika Sedang Berpuasa Ramadhan Menurut Pandangan Islam.. ? Ini Penjelasannya
Dari Hadist di atas jelas pembeda antara seorang Muslim dan orang kafir adalah Sholat maka bagaimana kedudukan puasa Ramadhan bagi orang yang berpuasa Ramadhan tetapi tidak Sholat..??
Dalam hal ini para ulama berbeda-beda pandangan tentang orang yang meninggalkan Sholat
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al 'Utsaimin pernah berkata:
"Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan Sholat tidak diterima karena orang yang meninggalkan sholat berarti kafir dan murtad."
Adapun Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin berpedoman pada sebuah Dalil Al-Qur'an Surat At- Taubah ayat 11 Allah SWT berfirman yang berbunyi:
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya:
"Jika mereka bertaubat, menegakkan sholat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui" (QS At-Taubah: 11).
Alasan lain didasarkan sebuah Sabda Nabi Muhammad Rasulullah SAW yang berbunyi:
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Artinya:
"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR An-Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Pendapat yang menyatakan bahwa meninggalkan sholat termasuk suatu kekafiran merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi.
Bahkan pendapat tersebut dapat dikatakan sebagai ijma' atau kesepakatan para sahabat.
Sementara itu ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan sholat lima waktu karena malas hingga habis waktu sholatnya, maka status keagamaannya masih Muslim dan puasanya tidak batal.
Akan tetapi, secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan pahalanya pun akan berkurang.
Oleh karena itu, hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya. Selain itu, orang yang tidak pernah melaksanakan sholat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa.
Dari beberapa Dalil diatas yang berkenaan dengan orang-orang yang berpuasa Ramadhan namun tidak mengerjakan sholat lima waktu sehari semalam makan tidak bernilai apa-apa di sisi Allah SWT sebab ketika di hisab semua amalan tergantung dari Sholat nya ketika Sholat nya baik dan di terima maka seluruh amalan lainnya di terima begitu sebaiknya.
Sebagaimana ditegaskan sebuah Hadist At-Tirmidzi Rasulullah SAW bersabda yang berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَييْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا ) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : ( حَدِيثٌ حَسَنٌ )
Artinya:
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Maka, jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika sholatnya rusak, sungguh dia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari sholat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki sholat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari sholat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR Tirmidzi)
Maka dari beberapa Hadist tersebut jelas bahwa amalan puasa Ramadhan yang di lakukan tidak batal dan Sah akan tetapi saat di hari hisab menjadi tidak bernilai apa-apa pun sebab kunci nya sebuah amalan dan kunci surga adalah Sholat. (djl)
Kategori :