"Jabatan itu tidak ada jaminan untuk selamanya. Termasuk saya selaku Sekda, karena Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati yang punya wewenang memberi amanah,"pungkas Sukarni.
Sekedar mengingatkan bahwa Pemkab BS sudah melakukan mutasi sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
BACA JUGA:Solusi Pembersihan Wajah Glowing dan Putih Gunakan Sabun Beauty Soap Untuk Kulit Kering dan Komedo
BACA JUGA:HKSTP Umumkan 74 Startup Global Teratas, Grand Final EPiC 2024
"Sebenarnya bahwa jabatan adalah sebuah pilihan yang harus dijalani. Sehingga ASN diharapkan bupati dapat bekerja secara profesional sebagai abdi negara, dan segerakam serah terima jabatan dan buat target-target kerja yang harus dipenuhi,"demikian Sukarni.(yes)